Minggu, 02 Juni 2013

Sistem Manajemen Keamanan Pangan; ISO 22000:2005

Seperti yang dijelaskan pada tulisan terdahulu, kita akan membahas per bagian untuk memudahkan pengertian. Karena ISO 22000:2005 mempunyai kemiripan yang besar dengan ISO 9001:2008 maka kita akan membahas tentang system manajemen yang ada di system ISO dulu baru kemudian bagaimana memenuhi persyaratan sesuai dengan persyaratan standar yang telah di tetapkan.Secara umum tahapan – tahapan dalam implementasi system ISO dapat terbagi menjadi ;
   1. Pelatihan
   2. Dokumentasi system
   3. Implementasi system
   4. Audit internal
   5. Tinjauan manajemen
   6. Audit eksternal

Untuk mempermudah penjelasan kita akan bahas 1-1 klausul yang ada di ISO 22000:2005. Klausul yang dibahas pada tulisan ini adalah klausul 1-5 dari 8 klausul yang ada di ISO 22000:2005

Klausul 1 : Ruang Lingkup 

ruang lingkup

Seperti yang saya ambil dari standar SNI ISO 22000:2009 keluaran resmi dari BSN bahwa penerapan system manajemen keamanan pangan harusnya mencakup segala mata rantai proses makanan. Tetapi jika anda ingin mengikuti persyaratan maka ruang lingkup yang anda harus terapkan adalah pada ;
   - Lokasi proses
   - Proses itu sendiri
   - Kategori produk yang dikeluarkan
Mau potong proses?? Misalnya anda punya beberapa proses untuk beberapa kategori produk. Silahkan saja, sok sok wae lah :) yang penting adalah anda mencantumkan dalam ruang lingkup. Tapi ingat, proses dan kategori produk tersebut terpisah secara nyata. Jangan memotong proses di tengah jalan.